Sejarah Singkat BPR
BPR Sumber Tiopan Raya, didirikan pada tahun 1992 di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara dan saat ini beroperasi di Jl. Irian No. 111 Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang. Berdasarkan Akta Pendirian BPR No.149 tanggal 08 Juni 1992 oleh Notaris J.L Waworuntu di Jakarta Barat dan telah beberapa kali mengalami perubahan anggaran dasar yang telah disesuaikan. Perubahan akta terakhir adalah akta nomor 03 tertanggal 03 April 2023 Dibuat dihadapan Notaris Rohani R.E Simarsoit S.H.Sp,N,M,Kn yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tertanggal 24 Mei 2023 nomor AHU-.03-0067506
VISI
Menjadi BPR yang terdepan dalam memberikan layanan terbaik untuk mewujudkan pengembangan UMKM yang berkesinambungan.
MISI
1. Memberikan Pelayanaan yang baik dan Optimal kepada masyrakat
2. Menyediakan Fasilitas Pendanaan bagi UMKM dan masyarakat dengan penghasilan terbatas.
3. Membangun Kemintraan dengan kelompok usaha, Komunitas dalam meyediakan pendanaan bagi anggota Komunitas UMKM untuk meningkatkan kelangsungan usaha
4. Memberikan kesempatan kepada UMKM untuk saling menunjang dan saling melengkapi melalui pengembangan komunitas UMKM
Struktur Organisasi
DIREKSI
PEJABAT EKSEKUTIF
OPERASIONAL
